Forosla.com - Ketika berbicara tentang investasi, Anda pasti sering mendengar istilah buyback. Namun, tidak semua orang tahu apa itu proses pembelian kembali. Nah, jika Anda juga belum mengetahui istilah tersebut, pahami baik-baik penjelasan berikut ini.
BuyBack berarti pembelian kembali atau transaksi
yang dilakukan dengan menjual kembali aset yang sudah dimiliki. Dalam
masyarakat Indonesia, dua jenis buyback yang umum digunakan, yaitu buyback emas
dan buyback saham.
Meskipun kedua jenis tindakan pembelian kembali, ada
perbedaan antara kedua jenis pembelian kembali ini. Apa perbedaannya?
BuyBack Emas
Sejalan dengan pengertian buyback di atas, buyback emas
adalah transaksi yang dilakukan untuk menjual kembali aset berupa emas yang
dibeli sebelumnya. Emas yang dimaksud di sini dapat berupa emas perhiasan atau
logam mulia/emas batangan.
Saat menjual kembali emas, ada harga yang khusus berlaku
untuk transaksi tersebut. Harga ini disebut harga beli kembali emas, dan
merupakan harga beli yang ditetapkan oleh toko emas untuk penjual emas.
Harga BuyBack emas sudah lebih rendah dari harga jual,
atau harga jika Anda membelinya dari toko emas. Namun, Anda bisa memanfaatkan
selisih harga tersebut jika Anda menjual emas dalam beberapa tahun sejak
pertama kali Anda membelinya.
Salah satu contoh BuyBack harga emas adalah jika
Anda membeli satu gram emas seharga satu juta rupiah, Anda tidak akan bisa
menjualnya dengan harga yang sama. Anda bisa menjualnya dengan harga kurang
dari Rp 1 juta. Oleh karena itu, sebisa mungkin simpanlah emas yang Anda miliki
selama 3-5 tahun jika ingin mendapatkan keuntungan yang optimal.
Sebelum Anda menjual kembali emas Anda, pastikan Anda
mengetahui harga pembelian kembali emas tersebut. Apakah ada perbedaan besar
antara harga beli kembali dan harga jual atau tidak?
Sama halnya dengan harga jual emas, harga beli kembali emas
juga dapat berubah sewaktu-waktu. Misalnya harga repurchase 1 gram emas hari
ini Rp 950 ribu. Oleh karena itu, tidak ada jaminan bahwa Anda akan mendapatkan
harga pembelian kembali yang sama jika Anda menjual keesokan harinya.
Contoh Buyback Antam
Tempat terkenal dan terpercaya yang biasa dikunjungi para
penjual emas adalah Antam dan Pegadaian. Kedua tempat ini biasanya dipilih oleh
masyarakat karena sering menetapkan harga beli kembali emas yang kompetitif
atau lebih tinggi dari harga beli kembali emas di toko emas.
Untuk lebih memahami pengertian buyback, mari kita pelajari
salah satu contoh buyback di Antam. Misalnya, harga buyback emas di Antam hari
ini adalah Rp 835 ribu per gram, sedangkan harga emas di Antam hari ini adalah
Rp 930 ribu. Ini berarti ada selisih Rs 95.000 antara harga jual dan harga beli
kembali emas. Perbedaan ini menjadi keuntungan bagi para penjual emas.
Selain perbedaan antara harga jual dan harga beli kembali,
terdapat juga fluktuasi harga pembelian kembali Antam seperti yang telah
dijelaskan di atas. Jika harga pembelian kembali Antam hari ini adalah Rp 835
ribu dan harga pembelian kembali Antam keesokan harinya adalah Rp 837 ribu,
maka terjadi kenaikan harga pembelian kembali.
Simulasi Buyback Antam
Jika Anda berniat untuk menjual kembali emas Antam, Anda
dapat mengunjungi website atau aplikasi penjual emas yang menyediakan
kalkulator simulator pembelian kembali Antam. Dengan kalkulator ini, Anda dapat
menghitung nilai yang akan Anda peroleh dari emas Antam yang akan Anda jual.
Selain menunjukkan besaran selisihnya, Anda juga dapat
mengetahui berapa pajak dan bea materai yang diperlukan untuk melakukan
transaksi pembelian kembali emas di Antam. Dengan cara ini, Anda tidak perlu
mengunjungi toko emas atau menghitungnya secara manual.
Sedangkan besaran pajak penjualan emas berdasarkan PMK No 34
Tahun 2017 sebesar 1,5 persen dari total nilai penjualan emas. Perlu diingat
bahwa jumlah ini hanya berlaku untuk penjual dengan Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) dan transaksi di atas Rp 10 juta.
Jika Anda tidak memiliki NPWP, pajak penghasilan yang
dikenakan atas penjualan emas adalah tiga persen dari total penjualan emas.
Pajak biasanya dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
1. Simulasikan Buyback Antam dengan NPWP
Jika harga buyback hari ini adalah Rp 835 ribu per gram dan
Anda akan menjual 10 gram emas, Anda tinggal mengalikan kedua nilai tersebut.
Dengan cara ini, diperkirakan harga emas mencapai Rp 8,35 juta.
Karena nilai nominal transaksi kurang dari 10 juta rupee,
transaksi tersebut tidak akan dikenakan pajak. Namun, Anda juga perlu
mengeluarkan materai yang biasanya sebesar Rp 10.000.
Dari simulasi tersebut terlihat bahwa total estimasi
penjualan emas yang Anda dapatkan adalah sebesar Rp 8,34 juta.
2. Simulasi Buyback Antam tanpa NPWP
Jika Anda tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
akan menjual 20 gram emas, perhitungannya adalah sebagai berikut. Harga buyback
Antam hari ini adalah Rp 835 ribu, sehingga perkiraan harga emas adalah 20 gram
x Rp 835 ribu atau setara dengan Rp 16,7 juta.
Karena tidak ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
transaksi di atas Rp 10 juta, penjualan emas akan dikenakan pajak sebesar 3
persen dari total harga pembelian kembali, yaitu 3% x Rp 16,7 juta = Rp 501
ribu.
Selain potongan pajak, harga pembelian kembali Antam juga
akan dipotong materai sebesar Rs 10.000 sehingga total nilai penjualan emas
Anda adalah Rs 16,7 juta - Rs 501.000 = Rs 16.189 juta (Rs 16.189.000).
Lalu, apa saja syarat dan ketentuan buyback Antam yang harus
dipenuhi? Untuk dapat menjual Emas Antam Anda, Anda hanya perlu menyertakan
dokumen lengkap berupa KTP, NPWP, Kwitansi Pembelian Emas Antam, Sertifikat
Emas Antam yang akan dijual dan nomor rekening untuk mengirimkan hasil
penjualan. .
Buyback Saham
Selain pembelian kembali emas, ada juga pembelian kembali
saham, yaitu pembelian kembali saham yang sudah dimiliki oleh suatu perusahaan
atau emiten. Biasanya perusahaan membeli kembali saham tersebut dengan alasan
sebagai berikut.
- Meningkatkan nilai saham dengan cara mengurangi jumlah saham yang diperdagangkan di masyarakat;
- Meningkatkan laba yang diperoleh per saham (earning per share/laba per saham);
- mencegah penguasaan saham dari pihak lain; Dan
- Memberikan kompensasi kepada karyawan dan manajemen yang mengelola aset tersebut.
1. Bagaimana Cara Kerja Buyback Saham?
Saham dapat dibeli kembali dengan dua cara, yaitu membeli
kembali saham dengan penawaran yang lebih mahal dan kemudian membeli kembali
saham di pasar terbuka.
Dalam penawaran yang lebih mahal, investor atau pemegang
saham akan diberikan penawaran untuk menyerahkan seluruh atau sebagian sahamnya
dalam jangka waktu tertentu. Kompensasinya tentu saja harga yang diberikan akan
lebih mahal dari harga pasar saat ini. Ini adalah daya pikat pembelian kembali
dengan penawaran.
Cara kedua untuk membeli kembali saham adalah di pasar
terbuka. Dalam hal ini, perusahaan akan membeli kembali saham di pasar terbuka
untuk jangka waktu yang lebih lama. Artinya program pembelian kembali saham telah
dibuat dan akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara bertahap.
2. Contoh Buyback Saham
Untuk lebih memahami cara kerja pembelian kembali saham,
mari kita lihat contoh pembelian kembali saham berikut ini. Pertama, perseroan
akan membeli kembali saham senilai total Rp3 triliun yang akan berlangsung
selama 3 bulan.
Saham yang akan dibeli kembali oleh perusahaan akan
dialihkan kepada karyawan, Direksi, dan Dewan Komisaris sebagai bentuk
apresiasi kepada perusahaan atas dedikasinya dalam mencapai tujuan perusahaan.
Berdasarkan buyback, total aset perseroan akan menyusut Rp 3
triliun, sedangkan laba per saham akan meningkat dibandingkan sebelumnya.