Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kepada peserta agar dapat mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bahkan penyakit kritis. Manfaat perl

Forosla.com - BPJS Kesehatan merupakan jaminan sosial yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia dari segala usia. Dengan memenuhi syarat menjadi BPJS Kesehatan, seseorang dapat terdaftar sebagai peserta dan menikmati berbagai keuntungan.

Cara Dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru


Saat ini kamu bisa daftar offline atau daftar online BPJS Kesehatan dengan mudah lho. Bagaimana dan apa saja persyaratannya?

Siapkan Dokumen Pendaftaran

Dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat untuk menyelenggarakan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk mempersiapkan rangkaian dokumen berikut sebelum mendaftar sebagai persyaratan BPJS Kesehatan secara mandiri atau kolektif.

  • Fotokopi KK dan KTP
  • Salinan NPWP
  • Melampirkan fotokopi buku tabungan (Mandiri/BRI/BNI)
  • Sertakan pasfoto
  • Ketik alamat email aktif dan nomor ponsel

Dapat Daftar secara Online dan Offline

Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan ditawarkan secara offline dan online. Masing – masing metode memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pendaftaran online BPJS Kesehatan saat ini tersedia dalam dua alternatif, yaitu:

  • Daftar melalui website BPJS Kesehatan dan
  • Daftar di aplikasi JKN.

Alternatif lain adalah mendaftar langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Ada banyak pilihan cara mendaftar BPJS Kesehatan untuk membantu calon peserta. Jadi Anda memiliki cara untuk mendaftar layanan kesehatan ini.

Cara Daftar Online Melalui Website BPJS Kesehatan

  • Mempersiapkan dokumen yang diperlukan
  • Kunjungi website pendaftaran di bpjs-kesehatan.go.id dan download Formulir Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan
  • Lengkapi informasi pribadi Anda dengan benar
  • Simpan data pribadi Anda sesuai petunjuk di layar, dan tunggu email konfirmasi dari BPJS Kesehatan yang berisi nomor virtual account sebagai petunjuk pembayaran bulan pertama
  • Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak kartu kepesertaan Anda secara mandiri atau di kantor BPJS Kesehatan terdekat di negara asal Anda.

Cara Daftar Online Dengan JKN Mobile App

  • Unduh aplikasi JKN sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda
  • Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran pelanggan baru
  • Masukkan NIK Anda sesuai dengan petunjuk di layar dan kemudian nama anggota keluarga akan muncul di sana
  • Isi data diri dengan benar sesuai petunjuk
  • Setelah mengisi data, Anda akan mendapatkan akun virtual untuk melakukan pembayaran
  • Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima nomor pelanggan
  • Buka kembali JKN Mobile App untuk mendaftarkan pengguna
  • E-ID BPJS Kesehatan siap dicetak

Cara Daftar Langsung di BPJS Kesehatan

Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara langsung sebagai berikut:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan
  • Kunjungi kantor BPJS kesehatan terdekat untuk mendaftar
  • Ambil nomor dalam antrian, dan cobalah untuk datang lebih awal untuk menghindari antrian
  • Anda akan mendapatkan formulir pendaftaran
  • Isi formulir sesuai dengan data pribadi Anda
  • Jangan lupa untuk mengisi formulir pemilihan fasilitas kesehatan dan tingkat keanggotaan yang Anda pilih, ya?
  • Kumpulkan semua berkas dan formulir yang sudah diisi lengkap untuk mendapatkan akun virtual dari petugas pendaftaran
  • Lakukan pembayaran, maka Anda akan mendapatkan Kartu Peserta Rekrutmen BPJS

Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Mudah

Banyaknya pilihan cara mendaftar kini membuat setiap orang wajib memiliki BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kepada peserta agar dapat mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bahkan penyakit kritis. Manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Kesehatan sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk pengobatan penyakit.

Untuk itu membayar iuran kepesertaan secara teratur dan berkala untuk memperoleh manfaat dan bekerja sama dengan sesama anggota masyarakat guna memperoleh fasilitas dan pelayanan kesehatan yang layak.

Hal ini menjadi syarat untuk membuat BPJS Kesehatan agar kepesertaan dapat didaftarkan dengan lancar.

© Forosla Indonesia. All rights reserved. Developed by Jago Desain