Pengertian Rujukan Faskes BPJS Kesehatan

Ingin berobat dengan BPJS Kesehatan? peserta BPJS? Ada baiknya Anda mengetahui sistem dan prosedur rujukan BPJS.

Forosla.com - Ingin berobat dengan BPJS Kesehatan? peserta BPJS? Ada baiknya Anda mengetahui sistem dan prosedur rujukan BPJS. Ini adalah proses yang harus diikuti oleh semua peserta BPJS. Karena sistemnya sangat berbeda dengan yang biasa kita pakai di asuransi kesehatan.

Pengertian Rujukan Faskes BPJS Kesehatan


Ada yang mengagetkan saya, meski seorang teman mengingatkan saya, ketika menggunakan fasilitas kesehatan BPJS. Regimen pengobatan sangat berbeda dengan pengalaman selama ini dengan fasilitas jaminan kesehatan.

BPJS menerapkan apa yang disebut dengan Sistem Rujukan.

Jujur, karena tidak menyangka, saya mengalami banyak kesulitan saat mengikuti berbagai cara berobat ke BPJS ini. Ternyata tidak hanya saya yang mengalami ini, banyak peserta yang juga mengalami hal yang sama.

Setelah mereview dan mendengarkan pengalaman teman-teman termasuk para pembaca blog ini, saya melihat bahwa kesulitan-kesulitan tersebut memang bisa teratasi jika kita mengetahui cara kerja sistem rujukan dari awal.

Tidak diragukan lagi, jika peserta memahami syarat dan ketentuan terapi rujukan, banyak masalah dapat dihindari sejak awal.

Artikel ini ingin membantu sedikit. Sehingga Anda dapat memanfaatkan asuransi kesehatan BPJS dengan lebih baik. Diskusikan apa dan bagaimana sistem dan prosedur rujukan itu.

Baca Juga : Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online dan Offline 

Sistem Rujukan Fasilitas Kesehatan BPJS

Sistem Rujukan Fasilitas Kesehatan BPJS merupakan proses pelayanan kesehatan berjenjang BPJS. Selama ini kalau sakit bisa datang bebas ke semua rumah sakit, semua klinik atau semua dokter. Tidak ada rujukan yang diketahui dalam asuransi kesehatan. Peserta bebas berobat ke pelayanan kesehatan sesuai keinginan.

BPJS Kesehatan menggunakan sistem yang berbeda.

Sistem Rujukan Fasilitas Kesehatan BPJS merupakan proses pelayanan kesehatan berjenjang BPJS. Dibagi menjadi 3 (tiga) tingkatan:

  • Faskes I: Pelayanan kesehatan dasar yang diberikan oleh puskesmas, klinik atau dokter umum. Disebut juga pelayanan kesehatan primer.
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat II (Faskes II): Pelayanan kesehatan khusus oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.
  • Fasilitas Kesehatan Lanjutan (FKRTL) : 1. Klinik Utama atau sederajat, 2. Rumah Sakit Umum, 3. Rumah Sakit Khusus.

Apa Tujuan Membagi Layanan Kesehatan Ini?

Tujuannya agar pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertahap mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pelayanan kesehatan Tingkat III hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan Tingkat Dua atau Tingkat Satu.

Rujukan vertikal dilaksanakan dari tingkat layanan yang lebih rendah ke tingkat layanan yang lebih tinggi jika:

  1. Pasien membutuhkan pelayanan kesehatan khusus atau subspesialisasi;
  2. Perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau tenaga.

Kasus medis yang menjadi lingkup fasilitas kesehatan Tingkat 1 harus diselesaikan secara tuntas di Tingkat 1 kecuali ada keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan Tingkat 1.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu

Singkatnya, dengan sistem ini, jika ingin berobat dengan BPJS, pasien harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) terlebih dahulu. Mereka diperiksa di sana dan, jika perlu, dapat dirujuk ke spesialis atau rumah sakit.

Faskes I yaitu :  puskesmas, klinik umum atau dokter keluarga. Siapa yang memilihnya?, Anda adalah peserta BPJS yang memilih 1 fasilitas kesehatan pilihan Anda. Saat mendaftar online, situs web BPJS berisi daftar semua  fasilitas kesehatan I, yang dapat dipilih oleh calon peserta.

Yang penting Anda tidak bisa menggunakan Faskes I manapun. Anda hanya bisa pergi ke Faskes I untuk pengobatan pilihan Anda.

Lebuh mudahnya,  Faskes I peserta sudah ada di kartu BPJS. Inilah yang harus Anda datangi saat sakit atau berobat dengan BPJS.

Bagaimana jika Anda berada di luar kota namun dari Faskes I pilihan Anda? Anda dapat menggunakan Faskes I lainnya dengan prosedur lihat di sini.

Kondisi Darurat

Bagaimana jika ada keadaan darurat yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera? Apakah saya masih harus pergi ke fasilitas kesehatan pertama untuk meminta rujukan?

Menurut ketentuan BPJS Kesehatan, dalam keadaan darurat, peserta dapat dilayani di fasilitas kesehatan Tingkat I dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang bekerja sama atau tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Apa maksud putusan ini?

Pertama, peserta tidak diperbolehkan pergi ke fasilitas kesehatan 1 dalam keadaan darurat, dan bisa langsung ke rumah sakit. Pelayanan harus segera diberikan tanpa perlu surat rujukan. Bahkan bisa dirujuk ke rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS jika terjadi keadaan darurat.

Kedua, peserta yang menerima pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah keadaan darurat teratasi dan pasien dalam kondisi dapat diangkut.

Ketiga, kesehatan peserta serta diagnosis penyakit yang tercantum dalam kriteria gawat darurat divalidasi oleh fasilitas kesehatan.

Poin penting ketiga adalah memastikan bahwa standar unit gawat darurat ditentukan oleh fasilitas kesehatan. Bukan oleh peserta.

Oleh karena itu sangat mungkin peserta akan menganggap kasus tersebut sebagai kasus darurat, namun menurut BPJS kasus tersebut tidak memenuhi kriteria, sehingga harus dirujuk terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat 1.

Untuk lebih jelasnya, lihat standar darurat di sini.

Salah satunya yang saya perhatikan adalah seorang anak dengan suhu tinggi di atas 40 derajat. Sehingga tampak jika anak mengalami demam yang masih atau di bawah 40 derajat, kriteria ini tidak termasuk dan harus dirujuk ke Puskesmas atau klinik terlebih dahulu. Sementara itu, orang tua biasanya panik saat anaknya kepanasan mendekati 38 - 39 derajat Celcius.

Orang tua yang ingin menggunakan BPJS perlu memahami persyaratan ini agar tidak panik, misalnya saat petugas fasilitas kesehatan meminta surat rujukan.

Ada Hukuman

Menurut peraturan BPJS, pelanggaran terhadap rujukan dikenakan sanksi. Baik untuk peserta maupun fasilitas kesehatan.

Peserta yang ingin mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan sistem rujukan dapat termasuk dalam kategori pelayanan yang tidak sesuai prosedur karena tidak dapat dibayar oleh BPJS Kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang belum menerapkan sistem rujukan, BPJS Kesehatan akan melakukan akreditasi ulang terhadap kinerja fasilitas kesehatan tersebut dan hal ini dapat berdampak pada kelanjutan kerjasama.

Baca Juga : Cara Menghadapi Rujukan Faskes BPJS Kesehatan 

Kesimpulan

Suka tidak suka, BPJS telah menggunakan sistem rujukan dalam pelayanan pasien yang menggunakan jaminan kesehatan ini. Agar efektif, Anda harus memahami cara kerja sistem sebagai peserta.

Ada banyak cara untuk mendekati sistem rujukan ini. Simak di artikel berikut tips dan trik menghadapi sistem rujukan BPJS kesehatan.

© Forosla Indonesia. All rights reserved. Developed by Jago Desain